Mekanisme Pengangkatan Panglima TNI Harus Disetujui DPR
Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin (kanan) saat diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin menjelaskan, pergantian Panglima TNI harus melalui persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam UU.
TB Hasanuddin menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan presiden memilih satu nama calon panglima untuk kemudian diajukan kepada DPR.
"Menurut undang-undang, presiden kirim surat kepada DPR lalu DPR memerintahkan kepada Komisi I untuk fit and proper test satu nama (yang dipilih presiden)," katanya di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (23/11) kemarin.
Dalam fit and proper test itu DPR dapat menyetujui atau tidak usulan nama calon panglima yang dipilih presiden.
"Kalau (DPR) sepakat ya sudah dikeluarkan Keppres panglima baru (oleh presiden). Kalau (DPR) nggak sepakat presiden kirim satu nama lagi sampai akhirnya selesai (pemilihan) satu panglima," terang TB Hasanuddin.
Politisi PDIP itu menegaskan, kapasitas Komisi Pertahanan DPR yakni menyetujui usulan nama yang diajukan presiden atas nama calon panglima TNI.
"Bukan memilih, tapi menyetujui," imbuh dia.
Kendati begitu, TB Hasanuddin mengatakan pilihan nama Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
"Tetap saja pemilihan nama panglima TNI adalah hak prerogatif presiden," tandasnya.(Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, DPR: Presiden Harus Desak Israel Patuhi Perjanjian
DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional
Prabowo Minta Organisasi TNI yang Usang Diganti, Komisi I DPR RI Setuju
Corak Baru Seragam TNI Menyesuaikan Vegetasi Indonesia, Diharapkan Meningkatkan Militansi Prajurit
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan