PPP Jabar: Dana Haji Tak Boleh untuk Penguatan Rupiah
Kamis, 04 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Sekretaris DPW PPP Jawa Barat Pepep Saeful Hidayat berang menanggapi kabar terkait dana calon jemaah haji tahun 1441 H/2020 M untuk penguatan rupiah, seiring dengan dibatalkannya pemberangkatan tahun ini.
Menurut anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini, pihaknya mendesak pemerintah tidak memanfaatkan dana umat tersebut untuk kepentingan apa pun.
Baca Juga:
Pembatalan Haji Bisa Timbulkan Masalah Bilateral Indonesia dengan Arab Saudi
Sebaiknya, kata mantan anggota DPRD Majalengka tiga periode ini, dana haji itu dikembalikan kepada calon jemaah.
"Dana calhaj ini tidak boleh diutak-atik untuk kepentingan apa pun, kecuali diminta sendiri oleh jemaah alias dikembalikan," kata politikus PPP ini melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/6).

Dia pun meminta pihak terkait secara terbuka menyampaikan kebenaran dan kepastian informasi tersebut. Hal itu agar persoalan ini tidak menjadi polemik di kemudian hari.
"Beredarnya informasi bahwa dana haji akan digunakan untuk penguatan rupiah itu tidak boleh dilakukan dan harus dijelaskan kepada publik, apakah informasi itu benar atau tidak sehingga tidak menimbulkan informasi liar dan membuat resah," ujarnya.
Baca Juga:
Pihaknya juga meminta agar dilakukan pengawasan pengembalian terhadap dana jemaah secara ketat oleh pihak yang berwenang.
"Segala sesuatu yang menyangkut dana umat yang sifatnya uang pribadi, itu harus izin. Tidak boleh pemerintah mengambil sikap sendiri," kata politikus asal Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka ini. (Mauritz)
Baca Juga: