PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Dinilai Peduli Kepentingan Rakyat

Kamis, 02 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 hanya untuk barang dan jasa mewah jadi angin segar di awal tahun 2025. Pengamat politik Jerry Massie menilai, kebijakan Presiden Prabowo Subianto itu patut diapresiasi.

“Prabowo peduli aspirasi masyarakat,” kata Jerry di Jakarta, Kamis (2/12).

Jerry menyebut, Prabowo mempertimbangkan masukan banyak pihak dibalik kebijakannya ini.

“Prabowo pemimpin yang tulus dan amanah yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat,” ungkap Jerry.

Baca juga:

Hitungan Barang Mewah Kena PPN 12 Persen

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) ini melihat, kebijakan yang dikeluarkan pada awal tahun 2025 juga pro terhadap masyarakat kecil. Seperti subsidi beras 10 Kg, pengurangan biaya listrik hingga makan bergizi gratis.

“Ini adalah kemenangan buat rakyat Indonesia,” jelas Jerry.

Jerry menyarankan agar program pro rakyat ini dibarengi dengan usaha pemerintah mengejar pendapatan dari program kejar pajak khususnya yang dilakukan pengemplang lantaran menyembunyikan pendapatan mereka.

“Dan kalau perlu pajak yang bergerak dalan dunia usaha sumber daya alam perlu dioptimalkan. Karena pajak justru bukan PPN itu hanya 20 persen rata-rata dari pajak sumber daya alam,” tutup Jerry.

Baca juga:

PPN Menjadi 12 Persen, Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir

Sebelumnya, Presiden Prabowo menekankan bahwa tarif baru itu hanya akan dikenakan pada barang mewah yang termasuk dalam Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Ia menegaskan bahwa PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah seperti jet pribadi, yacht, dan rumah dengan nilai fantastis di atas golongan menengah.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan