PPN 12 Persen Dinilai Bakal Timbulkan Efek Domino Bagi UMKM Hingga Pariwisata

Senin, 09 Desember 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan pemerintah mulai Januari 2025 mendatang mendapat sorotan Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta.

Menurut Hatta, kebijakan ini dapat menimbulkan efek domino yang signifikan, terutama bagi sektor UMKM, industri, dan pariwisata.

“Yang pertama harus dipahami, sektor industri dan UMKM saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja. Banyak perusahaan, seperti Sritex dan Pan Brothers, sudah berada di ambang kegagalan,” ujar Hatta dalam keterangannya, Senin (9/12).

Baca juga:

Penerapan PPN 12 Persen Atas Barang Mewah Tidak Perlu Revisi Undang-Undang

Ia menilai bahwa pemerintah perlu lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait kenaikan PPN ini, mengingat sektor industri masih sangat bergantung pada UMKM sebagai pemasok utama.

Politisi Fraksi PAN tersebut juga mengkhawatirkan bahwa kenaikan pajak ini akan memperburuk beban UMKM dan industri yang sudah berat akibat kenaikan biaya produksi serta perlambatan daya beli masyarakat.

“Bukan berarti kita tidak setuju, tapi ini bukan waktu yang tepat. Timing-nya tidak sesuai karena saat ini daya beli masyarakat sedang melambat,” tambahnya.

Baca juga:

Pemerintah Diminta Perjelas Kategori Barang Mewah Sebelum Berlakukan PPN 12 Persen

Sebagai solusi, Hatta mengusulkan agar beban kenaikan pajak difokuskan pada sektor yang sudah stabil dan memiliki pasar global yang kuat. Ia juga mengusulkan adanya stimulus atau afirmasi bagi sektor yang rentan untuk meringankan dampak kenaikan pajak.

“Diperlukan langkah-langkah strategis untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan sektor industri, UMKM, dan masyarakat luas,” tutup Hatta.

Rencana kenaikan PPN 12 persen ini memang menjadi isu hangat yang mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan masukan ini agar kebijakan yang diambil tidak justru memperburuk kondisi ekonomi nasional.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan