PPKM Level 3 Nataru, Menhub Tegaskan Angkutan Logistik Tidak Dibatasi
Rabu, 01 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan kasus pasca-libur panjang. PPKM Level 3 berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kendaraan angkutan logistik tidak akan dibatasi selama PPKM Level 3 yang bertepatan dengan masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Kami sudah menyiapkan konsep untuk Nataru tahun ini, mobilitas angkutan logistik tidak dibatasi. Ini menunjukkan bahwa kita pro agar kegiatan ekonomi tetap berjalan," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (1/12).
Baca Juga:
Jelang PPKM Level 3 Nataru, Kota Bandung Test Acak 5000 Orang Per Hari
Budi Karya menjelaskan, dari survei yang dilakukan Kemenhub pada bulan November, diperoleh data bahwa terdapat 16 juta orang yang akan melakukan mudik Natal dan Tahun Baru apabila ada pembatasan kapasitas dan pengetatan syarat perjalanan.
Kemudian, apabila ada PPKM Level 3 maka potensi pergerakan sebesar 15 juta orang. Selanjutnya, apabila ada larangan melakukan perjalanan maka perkiraan potensi pergerakan sebesar 10 juta orang.
"Jumlah tersebut sangat signifikan berpotensi mengakibatkan lonjakan COVID-19 di daerah," ujarnya, dikutip Antara.
Menhub mengungkapkan pemerintah mengambil kebijakan untuk membatasi pergerakan masyarakat guna mengantisipasi lonjakan COVID-19, khususnya varian Omicron dari luar negeri.
Baca Juga:
PPKM Level 3 Nataru Diterapkan agar Peristiwa Juli 2021 Tak Terulang
Kemenhub akan mengkoordinasikan dan memastikan kesiapan sarana angkutan umum pada masa tersebut.
Selain itu, juga melakukan pembatasan kapasitas dan jam operasional sarana angkutan umum di seluruh moda transportasi.
Menurut dia, aturan teknis terkait syarat perjalanan tersebut akan terus dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga TNI/Polri guna memastikan kebijakan berjalan dengan baik.
"Kita akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dan implementasi PeduliLindungi. Jadi kita akan membuat sejumlah check point di jalan tol dan jalan lainnya," pungkasnya. (*)
Baca Juga:
PPKM Level 3 Nataru, Polri Dirikan Posko di Seluruh Pintu Tol