Polri Pantau Penjualan LPG 3 Kg, Ada Penurunan Persediaan di Agen Resmi

Selasa, 04 Februari 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Bareskrim Polri memantau penjualan gas LPG 3 kg di pasaran kawasan Jabodetabek.

"Ya kami tetap melakukan pengawasan sesuai harga HET pemerintah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di kantornya, Selasa (4/2).

Ia mengungkapkan, ada penurunan suplai atau persediaan LPG 3 kg di agen-agen pangkalan resmi.

“Yang tadinya per hari itu 280 kaleng (tabung) LPG 3 kg. Saat ini hanya 130 per hari," kata Helfi.

Baca juga:

Larangan Penjualan LPG 3 Kg Bikin Pedagang Kecil Kehilangan Pendapatan

Jadi, ada beberapa antrean di sejumlah agen akibat masyarakat yang kesulitan membeli di pengecer.

Ketua Satgas Pangan Polri itu menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bila ada pihak-pihak yang melakukan penyimpangan harga dan jumlah LPG yang ditentukan pemerintah.

"Kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran aturan yang telah ditentukan pemerintah tentu ada sanksi," tegasnya.

Sekadar informasi, sejak awal Februari 2025, pemerintah menetapkan penjualan LPG subsidi 3 kg tidak lagi dijual di pengecer.

Baca juga:

Pengecer LPG 3 Kg Otomatis Jadi Sub-Pangkalan, Menteri Bahlil Pakai Evaluasi Seleksi Alam

Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Akibat sejumlah polemik yang ada, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, kembali mengalihkan pengecer LPG 3 kg ke status yang ia sebut sebagai sub-pangkalan.

Langkah itu ditempuh sebagai upaya mengontrol peredaran gas melon itu di tengah masyarakat. Opsi mengubah pengecer menjadi sub-pangkalan menurutnya jadi jalan tengah di antara penolakan sejumlah pihak serta upaya pemerintah untuk menertibkan distribusi. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan