Polri Minta Masyarakat Papua Tak Perlu Khawatir Keberadaan KKB

Senin, 03 Mei 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pelabelan teroris untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berpotensi menimbulkan gangguan keamanan hingga stigma kurang baik bagi warga Papua

Mabes Polri mengimbau warga Papua tak perlu khawatir setelah Kelompok Kriminal Bersenjata Papua dilabeli sebagai kelompok teroris.

Baca Juga:

"Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (3/5).

Pengamanan akan terus dilakukan kepada setiap warga tanpa memandang identitas maupun asal daerah masyarakat yang menetap di Tanah Cendrawasih.

"TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di tanah Papua," ujar Argo.

TNI-Polri terus meningkatkan patroli dan pengamanan di Papua. Satgas Nemangkawi yang sudah beroperasi akan dibantu dengan sejumlah pasukan lainnya.

Salah satunya 'Pasukan Setan' TNI. 400 pasukan dari Yonif 315/Garuda, Bogor, sudah siap berangkat ke Papua untuk mempertebal pengamanan dan memburu KKB.

TNI-Polri di Papua. (Foto: Antara)

Selain itu, Densus 88 Antiteror juga sudah siap diberangkatkan ke Papua. Tentu menunggu perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dewan Diplomatik TPNPB-Organisasi Papua Merdeka (OPM), Amatus Akouboo Douw menyampaikan, pihak OPM mengancam akan menyisir orang Jawa yang tinggal di Papua layaknya memerangi TNI-Polri.

Keberadaan aparat di Tanah Papua disebut sebagai militer ilegal yang pantas untuk dimusnahkan.

"Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat," tulis keterangan Amatus Akouboo Douw yang berbasis di Australia.

Baca Juga:

Setelah Dinyatakan Teroris, TNI-Polri Dikirim Lagi ke Ilaga Buru KKB

Menurut OPM, justru TNI-Polri yang selama 59 tahun ini melakukan teror, intimidasi, dan genosida di Tanah Papua.

Jika pemerintah bersikeras atas penetapan teroris itu, OPM akan melaporkan ke PBB dan mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan