Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Hiburan & Gaya Hidup Indonesia Fun

Polri Jangan Ganggu Kerja Firli Selama Jadi Bos KPK!

Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2019

MerahPutih.com - Pakar Hukum sekaligus eks Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK Yenti Ganarsih berharap Polri tidak mengganggu kinerja Komjen Firli Bahuri selama menjabat Ketua KPK hingga 2023.

Menurut Yenti, Firli harus bisa menjaga independensinya ketika menjadi pimpinan KPK. Caranya, kata dia, Firli harus bernai menolak intervensi-intervensi Polri dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan tindakan pidana korupsi.

Baca Juga:

Firli Cs Mulai Jalani Induksi di KPK

"Yang terpenting, Pak Firli harus benar-benar independen, tidak diintervensi dalam menjalankan tugasnya. Saya yakin Pak Firli bisa melakukan itu," kata Yenti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12).

Yenti Ganarsih bersama Basaria Panjaitan
Eks Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (ke-3 dari kanan). Foto:MP/Ponco

Yenti menambahkan Firli Bahuri tidak perlu mundur dari Polri saat menjabat sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023. Namun, lanjut dia, syaratnya Polri tidak mengganggu kinerja Firli selama menjabat Ketua KPK. " (Polri) Tidak boleh menganggu kerja-kerja Beliau (Firli)," tegas dia.

Lebih jauh, Yenti mengakui tidak ada undang-undang yang dilanggar Firli ketika tidak mundur dari Polri. Bahkan, kata dia, Firli bisa kembali bekerja di Polri jika selesai menjalankan tugas sebagai Ketua KPK.

"Ini kan sama seperti Pak Saut Sitomorang yang katanya mau kembali bekerja di BIN setelah selesai di KPK. Jadi, tidak salah jika Pak Firli tidak mundur dari Polri dan bahkan bisa kembali bekerja di Polri setelah bertugas di KPK," tutup eks Ketua Pansel yang menyeleksi Firli menjadi Ketua KPK itu. (Pon)

Baca Juga:

Jelang Purna Tugas, Pimpinan KPK Lama Minta Publik Tak Curigai Firli Cs

Baca Artikel Asli