Polri Berlakukan Tes Attitude untuk Penerbitan SIM C1 Pengendara Motor 250-500cc

Senin, 27 Mei 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 di seluruh Indonesia. SIM C1 berlaku untuk motor 250-500 cc. Peresmian dihadiri langsung Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (27/5).

Aan Suhanan menyebutkan penerbitan SIM C1 itu merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi

“Ini amanat dari Perpol," kata Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (27/5).

Dia berharap diberlakukannya klasifikasi antar-kapasitas mesin motor dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya," harapnya.

Baca juga:

Mulai 2025, Polri Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP Demi Kepraktisan

Aan mengatakan pengendara yang hendak memiliki SIM C1 harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari melakukan tes hingga mempunyai SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.

"Mesti sudah ada kompetisi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500," ungkapnya.

Aan menuturkan pengendara yang hendak uji SIM C1 juga bakal melakukan tes attitude. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan besar.

"Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori ada lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi," jelas dia.

Aan juga menjelaskan sebenarnya aturan SIM C1 ini sudah ada peraturannya sejak 2021 namun baru direalisasikan tahun ini.

Baca juga:

Kapasitas 1,6 Juta Per Tahun, Produksi Motor Listrik Baru 100 Ribu

"Kami ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah 'launching'. Sekaligus juga ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," ujar dia.

Aan juga menambahkan adanya penyesuaian ujian SIM itu. Nantinya ada tiga jenis SIM sesuai dengan kompetensi masing-masing.

"Ujian SIM C1 itu 250-500cc, nanti berikutnya setahun yang akan datang, kita akan 'launching' SIM C2 itu 500cc ke atas," katanya.

Aan juga menambahkan peluncuran SIM C1 menjadi penting karena dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan.

"Peragaan kompetensi yang baik, attitude yang baik. Ini sedikit banyak akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan," tutup Aan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan