Polres Batang Sita Puluhan Botol Miras

Senin, 22 Mei 2017 - Noer Ardiansjah

Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi "Penyakit Masyarakat" yang digelar selama dua hari terakhir ini menyita puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang.

Kepala Polres Batang, AKBP Juli Agung Pramono mengatakan bahwa 73 botol minuman keras dengan berbagai merek tersebut disimpan oleh para pemiliknya di gudang bawah tanah.

"Puluhan botol minuman keras tersebut, kini sudah kami amankan di Mapolres dan selanjutnya untuk dimusnahkan," kata Agung kepada wartawan di Batang, Senin (22/5).

Ia yang didamping Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Hartono menyebutkan 73 botol minuman keras tersebut terdiri atas 12 botol besar jenis AO (anggur Orang Tua), 20 botol Congyang, satu botol jenis Whisky jumbo, satu botol Whisky kecil, 39 botol Vodka, satu botol Jack Daniels, tiga botol Black Label, tiga botol Red Label, semunya disita di tempat hiburan malam dan warung reman-remang di Kecamatan Gringsing.

Selanjutnya, kata dia, polisi menyisir pada tempat hiburan malam dan warung remang-remang di wilayah Banyuputih dengan menyita 17 botol minuman keras jenis AO dan Congyang.

"Kita akan menyasar narkoba, termasuk minuman keras yang merupakan salah satu penyebab timbulnya kriminalitas," katanya.

Ia mengatakan bahwa Polres akan terus meningkatkan operasi "Pekat" ini seiring dengan datangnya bulan suci Ramadan.

"Adapun bagi pemilik minuman keras akan kami lakukan pembinaan dan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," katanya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan