Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Politisi Demokrat AS Usulkan Pemakzulan Trump

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026

MerahPutih.com - Serangan Amerika Serikat dan Israel melakukan serangan ke Iran, yang dibalas Iran dengan menyerang pangkalan militer AS di Timur Tengah dan wilayah Israel serta blockade Selat Hormuz yang membuat harga minyak meroket.

Perang ini, dirasakan warga AS dengan naiknya harga bahan bakar minyak. Atas dampak ini, sejumlah anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat mengajukan usulan pemakzulan Presiden Donald Trump.

"Resolusi, memakzulkan Donald J. Trump, Presiden Amerika Serikat, atas tuduhan pelanggaran tingkat tinggi," menurut naskah rancangan resolusi pemakzulan Trump.

Para pengusul menuding Trump memulai perang dan pembunuhan, melakukan tindak kejahatan perang, dan pembajakan kapal di laut lepas.

Baca juga:

Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Minggu Dengan Iran

"Trump, secara inkonstitusional, melancarkan perang baik sebagai pihak berperang atau pihak pendukung terhadap Iran, Yaman, Lebanon, Suriah, Nigeria, dan Gaza," kata dokumen itu.

Para anggota DPR AS itu kemudian menyoroti ancaman Trump melancarkan serangan militer terhadap Panama, Kolombia, Kuba, dan Greenland.

"Dalam semua langkah tersebut, Presiden Trump telah bertindak tanpa persetujuan Kongres AS yang secara konstitusional diperlukan," kata naskah usulan pemakzulan.

Anggota DPR AS dari Partai Demokrat yang mengusulkan pemakzulan turut menuding Trump melakukan militerisasi penindakan hukum domestik serta mengizinkan penangkapan dan deportasi berantai secara inkonstitusional.

Trump juga dituduh melakukan tindak balas dendam terhadap pendapat atau perhimpunan yang dilindungi oleh konstitusi, menyabotase supremasi hukum, serta tindak kejahatan lain.

Sementara itu, Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, mengumumkan Amerika Serikat dan Iran, bersama sekutu mereka, telah menyepakati gencatan senjata segera di seluruh zona konflik, termasuk di Lebanon.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Republik Islam Iran dan Amerika Serikat, bersama sekutu mereka, telah menyetujui gencatan senjata segera di mana pun termasuk Lebanon dan wilayah lainnya, berlaku segera,” kata Sharif melalui platform media sosial X pada Rabu.

Pernyataannya muncul setelah Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa ia setuju untuk menangguhkan pemboman dan serangan terhadap Iran selama periode dua minggu.

Baca Artikel Asli