Politikus PDIP Cecar Polisi Lamban Pidanakan Eks Dirut Garuda Ari Askhara
Kamis, 19 Desember 2019 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari PDIP Trimedya Panjaitan mendesak agar Kepolisian menangani penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diduga melibatkan eks Dirut Garuda Ari Askhara. Pasalnya, perkara ini cenderung lambat ditangani.
"Apakah ini sudah termasuk tindak pidana penyelundupan yang dilakukan oleh Dirut Garuda," kata Trimedya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12).
Baca Juga:
Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton, Garuda Didenda Rp100 Juta
Menurut Trimedya, modus penyelundupan menggunakan pesawat sudah lama dilakukan. Dia menambahkan akan mengecek apakah polisi sudah melakukan proses sidik dan lidik terhadap kasus yang menjerat eks Dirut Garuda itu.
"Jadi kalau modus ini sudah sering bukam hanya ke Dirut ke Garuda saja, semuanya harus diungkap," tutur politikus partai Banteng yang akrab disapa Trimed itu.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan kajian terhadap kasus penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. Hingga kini, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, hasil penyidikan akan menjadi pintu untuk menyeret Ari Askhara ke pidana. Dia meminta semua pihak sabar menanti hasil kajian Bea Cukai.

Namun, Heru belum dapat menjelaskan kapan hasil penyidikan akan diumumkan. Meski demikian, hasil penyidikan penyelundupan Harley Davidson akan disampaikan bersamaan dengan penyidikan sepeda Brompton senilai Rp52 juta.
Lebih jauh, Heru memastikan pemerintah bisa menjatuhkan pidana kepada direksi PT Garuda Indonesia, akibat kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat. (Knu)
Baca Juga:
Dicopot dari Dirut Garuda, Berapa Harta Kekayaan Ari Ashkara?