Polisi: Tembak di Tempat Penjahat Jalanan Sudah Sesuai SOP

Sabtu, 25 November 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyatakan tidak segan melakukan tembak di tempat kepada para penjahat jalanan yang mengancam keselamatan warga maupun anggotanya yang tengah bertugas.

"Untuk instruksi tembak di tempat sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP), jika sudah membahayakan warga apalagi anggota kami yang tengah bertugas," kata Waka Polres Sukabumi Kota Kompol Fajar Widyadharma Lukman seperti dikutip dari Antara di Sukabumi, Jumat (24/11).

Langkah tegas tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kemanan dan kenyamanan warga yang beraktivitas di wilayah hukumnya.

Diakuinya, beberapa hari terakhir ini telah terjadi kasus penyerangan dan penganiyaan di daerah berbeda yang mengakibatkan jatuhnya korban luka seperti terkena bacokan dan lain serta pengrusakan fasilitas.

Namun, seluruh kasus tersebut sudah diungkap pihaknya dengan menangkap belasan pelaku dari dua kasus berbeda yang di antaranya juga masih di bawah umur.

"Tembak di tempat bisa dilakukan jika pelakunya sudah tidak bisa lagi diberikan imbauan, apalagi sampai mengancam keselamatan warga dan petugas yang tengah bertugas," katanya.

Fajar mengatakan, untuk antisipasi terjadinya kejahatan seperti gerombolan bermotor bersenjata tajam, secara rutin pihaknya melakukan razia dan patroli keliling ke sejumlah tempat rawan terjadi tindak kriminalitas.

Selain itu, berkoordinasi dengan aparat keamanan, tokoh masyarakat, ormas, dan agama untuk bersama-sama menjaga keamanan minimalnya di daerahnya masing-masing.

"Kami pun mengimbau kepada warga agar tidak bepergian sendirian pada malam hari ke lokasi rawan tidak kejahatan dan segera melapor jika ada di daerahnya terjadi aksi kejahatan," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan