Polisi: Tembak di Tempat Penjahat Jalanan Sudah Sesuai SOP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 25 November 2017
Polisi: Tembak di Tempat Penjahat Jalanan Sudah Sesuai SOP

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyatakan tidak segan melakukan tembak di tempat kepada para penjahat jalanan yang mengancam keselamatan warga maupun anggotanya yang tengah bertugas.

"Untuk instruksi tembak di tempat sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP), jika sudah membahayakan warga apalagi anggota kami yang tengah bertugas," kata Waka Polres Sukabumi Kota Kompol Fajar Widyadharma Lukman seperti dikutip dari Antara di Sukabumi, Jumat (24/11).

Langkah tegas tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kemanan dan kenyamanan warga yang beraktivitas di wilayah hukumnya.

Diakuinya, beberapa hari terakhir ini telah terjadi kasus penyerangan dan penganiyaan di daerah berbeda yang mengakibatkan jatuhnya korban luka seperti terkena bacokan dan lain serta pengrusakan fasilitas.

Namun, seluruh kasus tersebut sudah diungkap pihaknya dengan menangkap belasan pelaku dari dua kasus berbeda yang di antaranya juga masih di bawah umur.

"Tembak di tempat bisa dilakukan jika pelakunya sudah tidak bisa lagi diberikan imbauan, apalagi sampai mengancam keselamatan warga dan petugas yang tengah bertugas," katanya.

Fajar mengatakan, untuk antisipasi terjadinya kejahatan seperti gerombolan bermotor bersenjata tajam, secara rutin pihaknya melakukan razia dan patroli keliling ke sejumlah tempat rawan terjadi tindak kriminalitas.

Selain itu, berkoordinasi dengan aparat keamanan, tokoh masyarakat, ormas, dan agama untuk bersama-sama menjaga keamanan minimalnya di daerahnya masing-masing.

"Kami pun mengimbau kepada warga agar tidak bepergian sendirian pada malam hari ke lokasi rawan tidak kejahatan dan segera melapor jika ada di daerahnya terjadi aksi kejahatan," katanya. (*)

#Rawan Kejahatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Obon Gerindra Usul BPJS Kesehatan Cover Pengobatan bagi Korban Kejahatan
Tentu akan semakin memberatkan beban psikologis maupun fisik korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Februari 2025
Obon Gerindra Usul BPJS Kesehatan Cover Pengobatan bagi Korban Kejahatan
Indonesia
Polda Metro Minta Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan di Bulan Ramadan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut jam rawan kejahatan terjadi saat mulai gelap ketika rumah kosong yang ditinggalkan warga beribadah salat tarawih.
Mula Akmal - Rabu, 22 Maret 2023
Polda Metro Minta Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan di Bulan Ramadan
Indonesia
Kapolda Metro pada Patroli Perintis: Sikat Penjahat, Lindungi Masyarakat
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran meminta jajarannya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Khususnya dari kejahatan di malam hari seperti aksi tawuran, begal dan geng motor.
Mula Akmal - Selasa, 11 Oktober 2022
Kapolda Metro pada Patroli Perintis: Sikat Penjahat, Lindungi Masyarakat
Bagikan