Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Tangkap Pemilik Uang Palsu

Noer Ardiansjah - Jumat, 07 Juli 2017

Polisi Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus pemilik uang palsu berikut menyita barang buktinya dari salah satu kedai di Dusun 12 Bukit Pelita Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang.

"Saat ini tersangka Sun (29) warga jalan Binjai kilometer 13,5 Desa Mulio Rejo Gang Setia Ujung, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Besitang," kata Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dede Rojudin di Stabat, Kamis (6/7).

Polisi juga menyita barang bukti 10 lembar pecahan Rp100.000, satu lembar pecahan Rp50.000. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang uang tersebut. Namun, berhasil ditemukan petugas.

Peristiwa tersebut berawal personel polisi Aiptu R Nainggolan mendapat informasi dari masyarakat, ada salah seorang warga bukan warga setempat sedang membeli minyak bensin di salah satu kedai di Dusun 12 Bukit Pelita Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang.

Karena curiga, petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan kemudian menanyakan dan memeriksa uang yang hendak dibayarkan kepada penjualnya. Setelah diperiksa ternyata benar uang tersebut merupakan uang palsu.

Kemudian, saat petugas menanyakan dimana uang lainnya tersangka mengakui telah membuangnya di belakang rumah kedai tersebut, namun berhasil ditemukan.

Kapolres AKBP Dede Rojudin menjelaskan kasusnya sedang dikembangkan oleh petugas guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: ANTARA

Baca Artikel Asli