Polisi Tangkap Para Pelaku Tawuran di Jakarta Barat
Minggu, 24 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Empat orang remaja pelaku tawuran berhasil dibekuk Unit Resmob Polres Jakarta Barat, di Jalan Baru Kapuk Mangga Ubi, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (23/12) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pada tanggal 17 Desember 2017 lalu, telah terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama Dwi Saputra (18) mengalami luka berat di bagian tubuh.
Kemudian, tim gabungan melakukan penyelidikan pada Sabtu (23/12) kemarin, setelah mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berkumpul di depan bengkel las Wardoyo, Jalan Kali Pengapuran Rt 006/07 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Setelah dilakukan penggerebekan, kami dapat mengamankan empat orang pelaku yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban," kata Edy saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Minggu (24/12).
Para pelaku diketahui berinisial AH (17), AB (19), MF (17), serta MS (18), mereka warga Cengkareng, Jakarta Barat.
Lebih lanjut, Edy menuturkan, tak hanya para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam ke Polres Metro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatan tersebut, para pelaku diancam dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 e atau 351 ayat 2 dan 358 ayat 1 KUH Pidana," tandasnya. (Asp)