Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Tahan 21 Pengendara Supermoto Nekat Terobos Jalan Tol

Zulfikar Sy - Minggu, 06 Maret 2022

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak tegas puluhan anggota komunitas supermoto yang viral masuk Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang.

Kini, 21 sepeda motor milik mereka sudah ditahan.

"Hari ini kami tindak tilang dan amankan 21 kendaraan supermoto yang melanggar UU 29/2009 tentang LLAJ Pasal 287 ayat 1," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam kepada wartawan, Minggu (6/3).

Baca Juga:

Polisi Bakal Tindak Rombongan Supermoto Terobos Tol Dalam Kota

Para pengendara tersebut juga langsung menjalani penindakan berupa denda.

"Di mana setiap orang kemudikan ranmor yang melanggar aturan rambu lalin atau marka jalan dipidana maksimal dua bulan dan denda Rp 500 ribu," sambungnya.

Dia menambahkan, para pemilik supermoto tersebut juga dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang jalan tol yang hanya diperuntukan bagi pengendara roda empat atau lebih.

Jamal menyebut, para pelaku melintas gegara tidak tau bahwa jalur tersebut merupakan jalan tol.

Terlebih, di lokasi kejadian tidak terdapat adanya gerbang tol.

"Jadi jalan menghubungkan untuk ke tol belum ada, belum dilengkapi oleh gate tol atau gerbang tol," kata Jamal.

Baca Juga:

Polisi Pantau Residivis Saat Gelaran MotoGP

Jamal mengatakan, para pemotor itu pun terpaksa harus melanjutkan perjalanan hingga keluar tol.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Ke depan, kami koordinasi dengan pihak pengelola jalan tol antisipasi kejadian agar tidak terjadi," pungkas Jamal.

Diberitakan sebelumnya, rombongan pengendara supermoto nekat menerobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, para pengendara supermoto itu akan diberikan edukasi terkait kendaraan roda dua yang dilarang memasuki jalan tol.

Pemberian edukasi juga dalam rangka Operasi Keselamatan Jaya yang sedang digelar Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga:

Menteri Bintang Minta Kapolri Hukum Berat Perwira Polisi Terduga Pemerkosa Anak

Baca Artikel Asli