Polisi Periksa 20 Orang Petugas Lapas Tangerang

Kamis, 09 September 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang telah memeriksa sebanyak puluhan saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran di Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9) yang menyebabkan 41 napi tewas.

"Saksi itu ada 20. Itu bisa berkembang ada petugas yang tadi jaga cluster pertama, cluster kedua yang ada disekitar situ dan yang ketiga adalah penghuni tempat terjadinya TKP kebakaran,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (8/9).

Baca Juga:

1 Napi Teroris Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang

Tubagus menuturkan, kini petugas Puslabfor Polri sedang melakukan penyelidikan. Hasil sementara, ditemukan adanya potongan kabel yang menyebabkan kosleting listrik.

"Titik apinya satu. Didalam titik api satu itu ada kabel-kabel yang terbuka dan lain sebagainya. Apakah terbukanya itu menjadi penyebab atau sebab terjadinya hubungan pendek. Ini yang perlu diuji,” jelasnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, kini potongan kabel tersebut dibawa oleh petugas Labfor untuk dilakukan penelitian.

Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)
Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)

"Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas dibalik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," ujarnya.

Api melalap bangunan Blok C Lapas Tangerang, Rabu (8/9) dinihari yang dihuni oleh Napi Narkoba dan teroris. Kini, kenazah ke 41 napi tersebut dibawa ke RS Polri, Kramatjati, Jaktim untuk dilakukan identifikasi. (Knu)

Baca Juga:

Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Akan Dapat Santunan Rp 30 Juta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan