Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji

Jumat, 09 Januari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh seseorang berinisial RARWtTentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea.

Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.

"Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yaitu satu buah diska lepas (flashdisk) yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Kemudian, satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture, dan ketiga, yaitu satu lembar dokumen surat rilis aksi.

Baca juga:

Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis

"Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan," ujar Reonald.

Terkait pemeriksaan jumlah saksi, dia menyebutkan belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Jadi, sedang membuat rencana penyelidikan, alau ada laporan polisi. Selanjutnya, kawan-kawan penyelidik itu membuat rencana penyelidikan," tutur Reonald.

Polda Metro Jaya berencana melakukan analisa terhadap sejumlah barang bukti mengenai kasus pelaporan komika Pandji Pragiwaksono terkait pencemaran nama baik organisasi islam di Indonesia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan