Polisi Medan Ringkus Dua Waria Perampok

Selasa, 31 Oktober 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Personel Satreskrim Polrestabes Medan meringkus dua wanita pria atau waria yang melakukan perampokan di lokasi kos-kosan Jalan Darussalam, Kota Medan. Keduanya menggunakan jejaring sosial untuk memancing korban mereka.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah mengatakan kedua pelaku perampokan itu yakni Rudi Pratama alias Dita, dan Nurhadi alias Clara.

Keduanya tersangka itu, menurut dia, beraksi menjerat korban dengan cara menyamar sebagai wanita di aplikasi jejaring sosial.

"Kedua waria tersebut sudah diamankan Mapolrestabes Medan, dan saat ini masih diperiksa," ujar AKBP Febriansyah, Senin (30/10), seperti dilansir Antara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua korban berinisial W (27), dan SK (27) yang tergiur dengan rayuan kedua waria menyaru sebagai wanita itu, lalu menjumpainya di kos-kosan Jalan Darussalam Gang Turi Medan.

Keduanya terperangah ketika menyadari bahwa wanita cantik ternyata adalah waria.

Namun, ketika korban hendak kabur, W dan SK, lalu dihadang oleh dua waria yang merupakan penjahat.

Selanjutnya, harta benda korban lalu dilucuti oleh kedua waria tersebut.

Selain itu, pelaku mengambil uang milik korban yang disimpan di dalam dompet senilai Rp 300.000, dan juga mengambil telepon android Samsung J7.

Kemudian salah seorang korban memukul kepala pelaku dengan menggunakan sepotong kayu, sehingga mengalami robek di dahi kiri.

Atas peristiwa perampokan tersebut, korban lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan