Polisi Kantongi Aktor di Balik Spanduk Provokatif

Selasa, 21 Maret 2017 - Luhung Sapto

Polisi sudah mengantongi sejumlah nama terkait pemasangan spanduk provokatif di sejumlah masjid di Jakarta. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Kita sudah mengantongi beberapa nama, tapi saya tidak perlu sebutkan. (Kasus ini) Akan kita selidiki dan kita analisa secara hukum. Tapi yang jelas kita imbau agar tak melakukan itu karena bisa menimbulkan konflik sosial di antara masyarakat," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana di Jakarta, Selasa (21/3).

Ketika dicecar wartawan, Sutana enggan membeberkan lebih lanjut.

"Polisi melakukan penyelidikan yang objektif, begitu mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan dan jika ada unsur pidana akan ditingkatkan ke penyidikan," katanya menambahkan.

Sutana menambahkan bila pada pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka akan ditingkatkan ke tingkat penyelidikan.

Seperti diketahui, jelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, beredar spanduk larangan menyalatkan jenazah pembela penista agama. Imbauan ini diduga ditujukan kepada pendukung calon gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Abi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan