Polisi Imbau Habib Rizieq Tidak Membawa Massa
Senin, 06 Februari 2017 -
Di sela-sela kunjungan ke sejumlah pondok pesantren di Cirebon, hari Minggu (5/2), Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, kembali mengingatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab untuk tidak membawa massa pendukung saat pemeriksaan kasus dugaan penghinaan Pancasila pada Selasa (7/2).
Menurut Anton, mobilisasi massa akan menggangu ketertiban umum, juga akan mengundang pihak lain untuk mendatangkan massa.
"Mobilisasi massa harus izin dulu. Pengerahan massa akan mengganggu ketertiban umum," kata mantan Kapolda Sulsel ini.
Hingga saat ini, lanjut Anton, pihaknya belum menerima adanya permohonan izin pengerahan massa saat pemeriksaan Rizieq Shihab.
"Belum ada yang mengajukan izin ke kami," kata Anton.
Diketahui, Polda Jawa Barat menetapkan Ketua FPI, Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila setelah dilakukan gelar perkara. Penetapan status pun dilengkapi dengan sejumlah alat bukti.
Penetapan status tersangka terkait dengan laporan yang disampaikan putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. Mabes Polri pun melimpahkan penyelidikan kasus ke Mapolda Jabar, karena lokasi kejadian berada di Jabar.
Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya , baca saja: Kapolda Jabar: Pemanggilan Pertama untuk Rizieq Hari Selasa.