Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Selasa, 30 September 2025 -
MERAHPUTIH.COM - PEREDARAN narkoba di Jakarta dan sekitarnya ternyata cukup tinggi. Berdasarkan data dalam tiga bulan terakhir sejak Juli hingga Agustus 2025, Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dengan total (barang bukti) 1,14 ton," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/9).
Dari total tersangka yang ditangkap, enam orang merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu, ada pula satu orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 pencandu atau korban.
Barang bukti yang disita dalam pengungkapan selama tiga bulan, yakni sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Barang bukti tersebut, apabila dikonversi dengan nilai jual peredaran gelap narkoba, Polda Metro Jaya menyita Rp 1,13 triliun. Penangkapan itu telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia dari bahaya narkoba. Barang bukti narkoba itu langsung dimusnahkan kepolisian sesuai dengan keputusan pengadilan.
Baca juga:
Sebagai tindak lanjut pengungkapan ini, Polda Metro pun akan membangun 28 kampung tangguh antinarkoba. Asep mengatakan pihaknya juga akan gencar melakukan penyuluhan di sekolah hingga kampanye masif pencegahan narkoba di media sosial. Selain itu, patroli kewilayahan di titik rawan narkoba, termasuk pengawasan tempat hiburan malam, juga dilakukan.
Asep mengajak semua masyarakat untuk sama-sama mencegah peredaran narkoba di Jakarta. Dia menegaskan pihaknya akan senantiasa menindak peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa.
"Upaya pencegahan juga memegang peranan yang sangat penting, khususnya untuk melindungi generasi muda kita semua," tutup Asep.(knu)
Baca juga: