Polisi Diminta Usut Tuntas Ambulans Pembawa Batu dan Logistik untuk Pendemo UU Cipta Kerja
Rabu, 14 Oktober 2020 -
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang telah menyalahgunakan mobil ambulans untuk memasok batu dan logistik untuk pedemo. Ambulans adalah mobil yang berfungsi di bidang kesehatan dan kemanusiaan, bukan untuk tujuan politik.
“Ambulans fungsi kesehatan dan kemanusiaan, yang menggunakan di luar fungsi ini untuk tujuan politik, apalagi melakukan kekerasan harus ditindak tegas oleh aparat,” kata Melki kepada wartawan, Rabu (14/10).
Baca Juga:
Alasan Polisi Tembakan Gas Air Mata ke Mobil Ambulance saat Demo UU Ciptaker
Dia menyatakan bahwa demonstrasi yang berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan harus diberikan ruang.
Namun, menurut Melki, aparat harus menindak setiap pedemo yang melakukan pelanggaran dan tindak kekerasan dalam aksi demonstrasi.
“Pedemo yang tertib sesuai aturan perlu diberi ruang, pendemo yang tidak tertib dan lakukan kekerasan harus ditindak aparat hukum sesuai aturan,” ujarnya.
Sebelumnya, video sebuah ambulans yang dikejar sepasukan Brimob tersebar di hari demo 1310 yang menolak Omnibus Law berlangsung, Selasa (13/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunis mengatakan ambulans yang diamankan di daerah Menteng terindikasi membawa batu dan logistik untuk pedemo.
Baca Juga:
Hal itu diketahui dari keterangan salah seorang yang diamankan oleh pihak kepolisian.
“Menyampaikan ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan, tapi untuk mengirim logistik dan indikasi batu untuk para pedemo,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10). (Knu)