MerahPutih.com- Data per 22 Agustus, intensitas kebakaran hutan dan lahan tertinggi ditemukan di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan sejumlah daerah lainnya. Berdasarkan data ISPU terpantau dari 17 stasiun BMKG, kondisi yang berbahaya ada di Kabupaten Muaro Jambi, dengan nilai ISPU-nya 302, kemudian di Palangkaraya, Jekan Raya, di Kalimantan Tengah dengan 573.
Sebagai gambaran, 0-50 skor yang menunjukkan kualitas udara yang baik dan skor 201-300 menunjukkan kualitas udara yang sangat tidak sehat dan dapat me ningkatkan risiko kesehatan.
Memadamkan kebakaran lahan dan hutan, Polri mengerahkan 403 personel ke delapan wilayah. Ratusan personel tersebut mulai diberangkatkan hari ini dan akan ditempatkan di Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengatakan pengerahan personel ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk memperkuat pencegahan Karhutla melalui edukasi langsung kepada masyarakat.
Baca juga:
Karhutla Makin Parah, Penerbangan ke Kalimatan Selatan Makin Terganggu
“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat,” kata Panca di Jakarta, Selasa (26/8).
Menurut Panca, edukasi menjadi penting karena faktor kelalaian manusia masih menjadi salah satu penyebab Karhutla. Personel akan turun langsung bersama jajaran Polda untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta aturan hukum yang melarang praktik tersebut.
Sebanyak 79 personel ditempatkan di Polda Kalimantan Barat. Kalimantan Tengah dan Riau masing-masing mendapat 49 personel, sedangkan Sumatera Selatan dan Jambi masing-masing 48 personel.
Sementara itu, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing mendapat 38 personel. Dari 403 personel tersebut, delapan di antaranya merupakan pendamping. Sebanyak 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.
Personel dibekali perangkat presentasi, laptop, layar, brosur, dan flyer untuk digunakan dalam kegiatan penyuluhan di masyarakat. Di mana, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi kepada masyarakat diperlukan agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum terjadi.