Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
1 jam, 59 menit lalu -
MerahPutih.com - Tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati membenarkan tidak mengambil sampel DNA ayah kandung Alvaro Kiano Nugroho (6) saat memastikan identitas korban dari kerangka yang ditemukan di lokasi pembuangan kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kerangka itu akhirnya resmi diindetifikasikan sebagai Alvaro berdasarkan sampel DNA ibunya Arum Indah dan bukti primer struktur gigi bocah yang dinyatakan hilang sejak awal Maret lalu.
“Hasil pemeriksaan DNA dan gigi menunjukkan bahwa kerangka tersebut identik dan dapat dipastikan adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari saudari Arum Indah Kusumastuti,” kata Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono, di Jakarta, Kamis (4/12).
Baca juga:
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Ayah Kandung Alvaro Sedang Tidak Berproses dengan Hukum
Prima juga menjelaskan alasan proses indetifikasi Alvaro tetap sah, meski Tim Forensik hanya memakai satu sampel DNA orang tua korban.
“Kami hanya mengambil DNA dari ibunya. Secara biologis, anak itu 50 persen dari ibu dan 50 persen dari ayah. Karena ayahnya tidak lagi berproses hukum, maka cukup menggunakan DNA ibu,” paparnya, dikutip Antara
Alasan senada disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam kesempatan yang sama.
“Intinya, tim forensik mengambil DNA pembanding dari ibu, dan pencarian ulang di TKP dilakukan untuk memperkuat bukti identifikasi. Dengan adanya gigi, data primernya jadi dua dan kesimpulan lebih kuat,” tandasnya.
Baca juga:
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri
Diberitakan sebelumnya, Alvaro ditemukan dalam kondisi sudah berbentuk kerangka di Kali Cilalay, Bogor, setelah hilang selama delapan bulan sejak 6 Maret 2025.
Kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan adalah ayah tirinya, Alex Iskandar (49). Tersangka akhirnya bunuh diri di ruang konseling Polres Jaksel tidak lama setelah ditangkap.
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho sendiri sudah dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami’ Al Muflihun Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis kemarin. (*)