Polisi Beri Perlindungan ke Muhammad Said yang Dituduh sebagai Bjorka
Kamis, 15 September 2022 -
MerahPutih.com - Polisi telah memberikan perlindungan kepada Muhamad Said Fikriansyah warga Desa Klayan Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon yang disebut sebagai hacker Bjorka.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, meskipun belum ada permintaan resmi, namun pihaknya telah memberikan perlindungan kepada Muhamad Said.
Baca Juga:
Polri Belum Berani Simpulkan Pemuda Madiun yang Ditangkap Bjorka
Menurut Perida, Muhamad Said merasa tidak nyaman pasca namanya disebut sebagai hacker Bjorka yang membocorkan data sejumlah pejabat dan instansi pemerintah Indonesia.
"Memang belum ada laporan tapi Kamis sudah memberikan perlindungan. Dia (Muhamad Said) merasa takut," kata Perida.
Polres Cirebon Kota telah berkoordinasi dengan Subdit Siber Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan terhadap Muhamad Said
"Dari hasil pendalaman dan penyelidikan, kami belum menemukan fakta-fakta yang membuktikan Muhamad Said Fikriansyah adalah Bjorka," kata Perida, Kamis 15 September 2022.
Baca Juga:
Dituduh Sebagai Bjorka, Muhammad Said Mengaku Tak Paham Dunia Hacker
Selain itu berdasarkan pengakuannya, Muhamad menegaskan bahwa ia tidak melakukan peretasan seperti yang dituduhkan.
"Dari pengakuannya, yang bersangkutan ini mengaku tidak melakukan (peretasan)," lanjutnya.
Rencananya dalam waktu dekat Muhamad Said akan membuat laporan dan meminta perlindungan secara resmi ke Polres Cirebon Kota. (MP/Mauritz)
Baca Juga: