Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Bengkalis

Selasa, 07 Maret 2017 - Widi Hatmoko

Setelah 2 orang, MIR (34) dan SUL (48), pelaku pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis ditangkap, kini Tim gabungan jajaran Polda Riau membekuk J alias EDG (37) yang diduga sebagai pendana alias cukong 'ilegal logging' tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, menjelaskan, selain 3 pelaku, polisi masih memburu beberapa orang lagi yang juga diduga sebagai cukong alias pendana kejahatan 'ilegal logging'.

"Diamankan satu laki-laki diduga sebagai salah satu pendana dalam perkara 'illegal logging' (pembalakan liar-red) di Cagar Alam Biosfer GSK yakni J alias EDG (37) dengan alamat Bengkalis," ujar Irjen Pol Zulkarnain seperti dilansir Antara,Selasa (7/3).

Ia juga mengungkapkan, 3 pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka pertama, MIR yang ditangkap pada Sabtu (25/2) lalu diduga sebagai pembelah kayu. Sedangkan tersangka SUL yang melakukan kegiatan mengolah kayu.

"Dia bekerja atas perintah RZ yang juga merupakan pendana, namun masih dalam daftar pencarian orang. Satu lagi pendana pekerja tersebut STH juga masih belum ditangkap," katanya.

Berdasarkan informasi, kata Zulkarnain, masih ada oknum lain yang terlibat, namun beberapa di antaranta masih sebatas informasi, kepolisian belum menemukan fakta-fakta lain yang mengarah kepada terduga.

"Saat Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau langsung turun, mereka tidak bisa memberikan info yang lebih rinci, kata dia hanya dapat info dari orang lain. Jadi baru katanya saja. Tetapi, kami tetap menghargai dan mudah-mudahaan bisa infokan yang sebenarnya," paparnya.

"Semoga si pemberi info bukan karena motif lain tetapi betul-betul untuk membantu polisi mengungkap kasus ini. Pada dasarnya kami terima kasih atas berbagai info yang ada dan mudah-mudahan bukan untuk mengacaukan saja," tambahnya.

Untuk diketahui, Tim Dirkrimsus Polda Riau, Kepolisian Resor Bengkalis, dan Polair beberapa pekan ini melakukan perburuan pelaku pembalakan liar. Hal itu dilakukan setelah helikopter Kementerian Lingkungan Hidup patroli, dan menemukan ada dugaan pembalakan liar di kawasan hutan lindung tersebut.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan