Polisi Bakal Putar Balik Pemudik Sepeda Motor Jika Berlebihan Bawa Barang

Sabtu, 30 Maret 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Jumlah pemudik Lebaran 2024 diperkirakan akan lebih banyak dibanding tahun lalu. Diperkirakan yang akan mengunakan motor jumlahnya sebanyak 31,12 juta orang.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun menyiapkan skema pengaturan arus lalu lintas saat mudik lebaran. Salah satu yang menjadi perhatian adalah jalur mudik alternatif, khususnya bagi pemudik roda dua atau sepeda motor.

Baca juga:

Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran Dilarang Melebihi Batas Atas

"Nanti pada pusat pelaksanaannya, kami dari Polda Metro Jaya melakukan pengamanan terhadap mereka, khususnya roda dua," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman di Jakarta, Sabtu (30/3).

Menurut Latif, pihaknya akan mendirikan pos pantau atau pengawasan di jalur arteri perbatasan Jakarta.

“Jalur utama roda dua ke arah timur adalah jalur Kalimalang, jalur ke arah barat adalah jalur Daan Mogot Kalideres sampai dengan Tangerang," tuturnya.

Latif menjelaskan, pada arus mudik Lebaran nanti polisi akan melakukan tindakan bagi para pemudik yang kedapatan melanggar aturan. Seperti tidak memakai helm hingga naik bertiga.

"Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kami lakukan penindakan. Tindakan itu kan bukan berarti harus tilang," terangnya.

Penindakan tetap mengedepankan represif edukatif. Khususnya terhadap pemotor yang membawa kendaraan melebihi aturan.

"Kami menegur dan mengingatkan. Bahkan bisa kami putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya," imbuhnya.

Berdasarkan data potensi kenaikan jumlah pemudik secara nasional terdapat kurang lebih sekitar 193 juta penumpang penerbangan atau meningkat sebesar 50 persen.

Kemenhub memprediksi puncak mudik pada Senin, 8 April 2024. Pada hari itu diperkirakan 26,6 juta orang akan mudik. (*)

Baca juga:

Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan