Polisi Bakal Kejar Pengedar Surat Keterangan Sehat dan Bebas Corona
Jumat, 15 Mei 2020 -
MerahPutih.Com - Sebuah surat dari salah satu rumah sakit diperjualbelikan di toko online tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp. Surat tersebut dituliskan surat sehat bebas Covid-19.
Dalam postingan tersebut, surat bebas Covid-19 dijual dengan harga Rp70.000 dan sudah dilihat oleh 14 akun toko online tersebut.
Baca Juga:
Iuran BPJS Naik, Wali Kota Solo: Tidak Tepat Dilakukan di Tengah Pandemi COVID-19
Dalam fotonya juga terdapat sebuah web yakni www.suratdokterindonesiaaablogspotcom.

Terkait hal itu, Mabes Polri akan menyelidiki kebenaran beredarnya surat tersebut.
Saat ini, tim Siber Polri tengah mencari akun yang memposting untuk menjual surat tersebut di toko online.
"Iya (kita lakukan penyelidikan terkait surat tersebut)," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (14/5).
Baca Juga:
MUI Jabar Keluarkan Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi COVID-19
Nantinya, kata Argo, jika pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam postingan tersebut, Polri akan langsung memproses kasus tersebut.
"Kita akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Larangan Mudik Kurang Ampuh, Ratusan Kendaraan Masih Berupaya Keluar dari Jabodetabek