Polisi Ancam Tangkap Pelaku Pengambil Paksa Jenazah PDP Virus Corona
Selasa, 09 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo menegaskan pihaknya akan menindak para oknum pengambil paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona di RS.
Dalam beberapa hari terakhir, marak kejadian pengambilan paksa jenazah yang dilakukan pihak keluarga. Mereka menolak penanganan jenazah yang menerapkan protokol COVID-19.
Baca Juga:
Polisi Segera Proses Pidana Keluarga yang Bawa Paksa Jenazah COVID-19 di Makassar
Polisi mengingatkan untuk tidak kembali melakukan hal itu. Hingga kini, polisi masih menindaklanjuti apa yang telah terjadi di beberapa titik daerah Makassar.
"Kami warning yang mengambil paksa mayat PDP di rumah sakit itu merupakan pidana dan akan kita proses,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6).
Dia menambahkan, Polda Sulsel akan menindak tegas para pelaku yang coba meresahkan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Semisal menyebar berita bohong atau hoaks tentang rumah sakit sebagai lahan bisnis COVID-19, termasuk provokasi penolakan rapid test.

Informasi yang viral menyebut tim medis melakukan modus "memvonis" pasien terkait COVID-19.
Terkait hal ini, Tompo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli di dunia maya dan mengejar para pelaku tersebut guna memprosesnya secara hukum.
Tompo mengaku prihatin dengan pemikiran yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Apa yang dilakukan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan masyarakat umum .
"Sedangkan opini tentang bisnis COVID-19, provokasi tidak mau rapid test, itu merupakan opini yang dibangun untuk memperkeruh suasana. Diharapkan agar masyarakat jangan terpengaruh dengan issu tersebut karena akan menyesatkan dan merugikan bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga:
Marak Keluarga Pasien Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Polri Tak Mau Kecolongan
Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir terjadi pengambilan paksa mayat di beberapa rumah sakit di Makassar, Sulsel. Beberapa rumah sakit yang didatangi warga adalah RS Labuang Baji dan RS Stella Maris, Makassar.
Tidak hanya itu, kasus penyerangan RS Labuang Baji juga berujung penjarahan cool box yang berisi sampel pasien COVID-19. Pihak rumah sakit mengaku sangat ketakutan atas kejadian ini. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan TPPO Pelarungan Jenazah ABK WNI ke Laut