Polisi Amankan Empat Orang dalam Tawuran Manggarai

Rabu, 08 Maret 2017 - Zulfikar Sy

Polda Metro Jaya sudah mengamankan empat orang yang terlibat dalam tawuran antara warga Manggarai, Jakarta Selatan dan warga Tambak, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yowono mengatakan, keempat orang tersebut diamankan merupakan saksi dan dimintai keterangan perihal tawuran tersebut. Saat ini, polisi mencari tersangka dan baru bukti.

"Kami sudah mengamankan empat orang tersebut berstatus sebagai saksi. Mereka tengah dimintai keterangan untuk terkait tawuran di Manggarai," ujar Argo saat ditemui di gedung (Dirkrimsus) Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (9/3).

Argo menambahkan, barang bukti yang sudah ditemukan berupa senapan angin, parang, linggis, dan sebagainya.

"Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa senapan angin, parang, linggis, dan sebagai," tuturnya.

Argo menjelaskan, polisi masih mencari tersangka dan mendalami lokasi rumah yang digunakan sebagai tempat menyimpan senjata.

"Kami sedang masih mencari tersangka dan mendalami rumah yang menyimpan senjata yang digunakan untuk tawuran," pungkasnya.

Seperti diketahui, tawuran terjadi dua kali, yakni pada Minggu (5/3) dan Senin (6/3). Dua remaja tewas, dan enam orang luka-luka. Dua remaja yang tewas adalah warga Manggarai, yakni Sutan Rafi Hakim Lubis (16) dan Fikri Fadhlur Firmansyah (20).

Tawuran antarkampung itu bermula dari aksi saling lempar mercon. Kemudian, dua kubu saling serang dengan melempar batu, mercon, beragam senjata tajam, dan senapan angin. Mereka baru mundur setelah polisi menembakkan gas air mata. (Abi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan