Polemik Wagub DKI Jakarta, Anies Angkat Bicara
Selasa, 27 November 2018 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada partai pengusung; Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk segera menyodorkan nama Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Hal itu dilakukan buntut dari teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Anies untuk secepatnya memiliki pendamping.
"Pemprov DKI sudah mengirimkan surat kepada dua partai pengusung. Menyampaikan kepada mereka bahwa prosesnya saat ini adalah partai pengusung harus munculkan nama jadi kita tunggu di situ," kata Anies di Jakarta, Selasa (27/11).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi daerah Kemendagri Sumarsono menegur Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi akibat masih kosong kursi jabatan orang nomor 2 di Jakarta.
Dalam surat yang dikirimkan Kemendagri, pada Jumat, 2 November 2018, Sumarsono meminta Anies dan Prasetio memikirkan pengganti Sandiaga Uno tersebut. Surat bernomor 122.31/8779/OTDA.
"Karena DKI Jakarta merupakan ibu kota negara sebagai pusat pemerintahan dengan dinamika pemerintahan yang sangat tinggi, disarankan untuk segera melaksanakan pengisian jabatan wakil gubernur tersebut," kata Soni dalam suratnya.
Dalam surat tersebut dikatakan bahwa sesuai dengan ketentuan 176 ayat 1 dan ayat 4 tentang pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur, maka Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pengisian kekosongan jabatan wagub.
Surat tersebut juga tembusan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara, dan Sekretaris Kabinet. (Asp)