Polemik Pemerintah 'Minta Jatah' Dana Haji, Bagaimana Kelanjutannya?

Senin, 31 Juli 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Polemik penggunaan dana haji untuk infrastruktur kembali menuai banyak pertanyaan. Presiden Jokowi melalui Kementerian Agama berkeinginan agar dana dapat dimanfaatkan bagi pembangunan infrastruktur.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Komisi VIII Maman Imanulhaq menjelaskan bahwa pemanfaatan dana haji dimungkinkan apabila melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BPKH merupakan badan khusus yang mengelola keuangan haji. Beranggotakan orang-orang profesional pada bidang pengelolaan dan investasi.

"Secara peraturan itu dimungkinkan melalui BPKH, tapi mengandung risiko besar karena return-nya lama dan risikonya besar, kecuali untuk infrastruktur haji," kata Maman kepada awak media di Jakarta, Senin (31/7).

Menurutnya, penggunaan dana haji untuk infrastruktur publik akan lebih baik jika melalui surat berharga syariah negara (SBSN) dan bukan melalui BPKH.

"Untuk infrastruktur bisa melalui SBSN. SBSN itu yang dijadikan dana investasi untuk infrastruktur. Tetapi sekali lagi itu risikonya sangat besar," ujarnya.

Terkait hal itu, Kiai pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan ini berharap agar pemerintah berhati-hati dalam mengembangkan dana umat tersebut.

"Pertanggungjawaban kepada jemaahnya yang juga harus dipertimbangkan," tandasnya. (Fdi)

Baca berita terkait dana haji lainnya di: Ketua MPR Sarankan Pemerintah Ajak Dialog Ormas Terkait Dana Haji

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan