Polda Tertibkan Situs Pelacuran Online di Jejaring Sosial

Minggu, 26 April 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Kriminal- Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta), Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan tertibkan situs online perihal penjualan jasa seks melalui jejaring sosial.

Hingga kini maraknya prostitusi online telah menjalar dan masuk ke kota Metropolitan. Padahal kebijakan pemerintah Wali Kota Surabaya, Jawa Timur menjatuhkan palu secara sah, menutup Dolly yang pernah menyabet peringkat pertama sebagai rumah aktivitas pekerja seks komersial terbesar di Asia Tenggara beberapa waktu lalu.

"Pihak Polda akan menertibkan kembali, website yang menjajakan bisnis esek-esek yang diketahui masih beredar di dunia maya," ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi, Didi Hayamansyah saat dihubungi Merahputih.com Minggu (26/4).

Dikatakannya, bahwa bisnis yang telah dilakukan oleh para pelaku melalui prostitusi online ini, bukan saja hanya melanggar ketentuan hukum, namun, pelaku bisnis lendir tersebut, akan dijeratkan dengan ketentuan hukum yang belaku.

"Saya mengimbau kepada masyarakat ketika menemukan hal tersebut, segeralah melaporkan kepada pihak Polisi," tutur AKBP Didi Hayamansyah.

Sambungnya, pihak penyidik Polda telah berhasil mengantongi sejumlah situs yang menjajakan bisnis menggunakan prostitusi online, semacam www.semprot.com, yang mempekejakan sejumlah anak-anak dibawah umur untuk dijadikan PSK yang ditemukan di Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/4).

"Hingga kini hal tersebut masih dalam penyelidikan kami," tutur Didi

Didi menambahkan, penyidik tidak hanya menjerat tersangka FS selaku mucikari. Namun, lelaki hidung belang juga kita jeratkan, karena ia telah menyetubuhi anak dibawah umur.

"Kita dalami dahulu, kasus yang telah tertangkap tangan," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

Mucikari FS Diancam Hukuman 10 Tahun
Heboh Ribuan Remaja Wanita Menjajakan Diri Secara Online
Ahok Ogah Tutup Lokalisasi Kos-kosan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan