Polda Metro Terus Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bantar Gebang
Senin, 02 November 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya tak memaparkan hasil investigasi perihal adanya laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penyimpangan dana dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Menurut Direktur reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, (Dirkrimsus), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mujiono mengatakan, pihaknya telah menerjunkan anggotanya ke lapangan guna menginvestigasi kasus tersebut sebab membutuhkan waktu ekstra untuk merampung semua hasil yang ditemukan di lapangan.
"Anggota kita masih di lapangan. Penyelidikan itu membutuhkan waktu lama. Intinya masih dalam penyelidikan," ujar Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Untuk itu, lanjut Mujiono, pihaknya belum dapat mengumumkan hasil penyelidikan tersebut. Sebab, mereka masih fokus dalam pemeriksaan saksi-saksi kunci guna menemukan titik terang kasus tersebut.
"Kita tidak langsung umumkan hasilnya. Itu masih tahap rahasia. Nanti kecolongan lagi. Sekarang kita masih fokus pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangan secara komprehensif," paparnya.
Seperti yang diberitakan bahwa, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polda Metro Jaya guna menyelidiki transaksi keuangan PT. Gondang Tua Jaya selaku pihak yang mengelolah tempat penampungan sampah di Bantar Gebang, Bekasi.
Permintaan investigasi tersebut lantaran adanya kemungkinan penyimpangan anggaran dana sebesar Rp400 miliar diduga dikorupsi PT. Godang Tua Jaya selaku pengelola. (Gms)
Baca Juga: