MerahPutih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan warga yang melanggar di hari ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBB sudah menurun dari awal pelaksanaan aturan tersebut. Salah satu contoh mengenai penggunaan masker di jalan raya DKI.
"Evaluasi hari kedua PSBB ini semakin sedikit masyarakat yang melanggar aturan PSBB. Terutama aturan masker mereka sudah memahami," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu (12/4).
Baca Juga
Polda Metro Jaya Bagikan 25 Ton Beras ke Warga Terdampak COVID-19
Tapi, lanjut Sambodo, mulai Senin (13/4) Polda Metro Jaya bakal melakukan tindakan tegas dengan menegur warga yang melanggar PSBB.
"Hari senin kita akan berikan semacam blanko teguran bagi masyarakat yang melanggar PSBB ini nanti kemudian akan kita minta turun dari kendaraannya,
Setelah mengisi blanko teguran, kata Sambodo, pelanggar kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan atau perbuatan menabrak aturan PSBB.
"Setelah itu kita dokumentasikan, kita catat, kita foto identitasnya, kita data kan sehingga nanti ketika mereka tertangkap lagi untuk kedua kalinya akan kita berikan tindakan yang lebih tegas," terang dia.
Baca Juga
Cara Bupati Sampang dan Pamekasan Pertahankan Status Zona Hijau COVID-19
"Kedua, ini juga bagian dari pendataan sehingga kita bisa lihat day bay day setiap harinya, sejauh mana kepatuhan masyarakat dalam mematuhi PSBB ini," sambung dia. (Asp)