Polda Metro Sempat Ingin Jemput Paksa Anak Akidi Tio Tapi Batal
Rabu, 04 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya ternyata sempat ingin menjemput paksa anak pengusaha Akidi Tio, Heriyanti Tio dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 7,9 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan upaya jemput paksa itu dilakukan lantaran Heriyanti dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Namun, upaya penjemputan paksa tidak jadi untuk dilakukan lantaran Ju Bang Kioh selaku pihak pelapor mencabut laporannya.
Baca Juga
Kasus Anak Akidi Tio di Polda Metro Tak Berhubungan dengan Sumbangan Rp 2 Triliun
“Saudari H saat panggilan pertama dan kedua tidak dihadiri. Kemudian mau dijemput (paksa), tanggal 28 Juli 2021 lalu pelapor kemudian mencabut laporannya,” kata Yusri kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Rabu (4/8).
Yusri mengklaim belum mengetahui alasan Ju Bang Kioh mencabut laporannya. Rencananya, dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan diklarifikasi untuk mengetahui motifnya.
“Akan kita undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya,” katanya.
Pemanggilan dilakukan dalam rangka mengklasifikasi motif atau alasan yang bersangkutan mencabut laporannya.
“Rencana akan kita undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya,” katanya.

Seperti diketahui, Heriyanti dilaporkan oleh Ju Bang Kioh atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 7,9 miliar pada 14 Februari 2020 lalu.
Dalam laporannya, Ju Bang Kioh mengaku tertipu oleh Heriyanti saat menjalin kerjasama bisnis pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior pada 2018.
“Sejak tahun 2018 tetapi terus berlanjut berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang diberikan saudari H. Tapi sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H,” beber Yusri.
“Total semuanya sekitar Rp 7,9 miliar,” imbuhnya.
Di sisi lain, Heriyanti belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Polda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.
Buntut daripada itu, pada Senin (2/8) kemarin Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.
Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB. (Knu)
Baca Juga
Pelapor Dugaan Penipuan Terhadap Anak Akidi Tio Cabut Laporannya di Polda Metro