Polda Metro Jaya Komunikasikan Jadwal Pemeriksaan Penyidik dengan KPK
Selasa, 05 September 2017 -
MerahPutih.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana pemeriksaan penyidik komisi antirasuah. Sebab, polisi tak bisa seenaknya memeriksa penyidik KPK.
"Nanti dari hasil komunikasi akan kami sampaikan kepada KPK," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, di Jakarta, Selasa (5/9).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyidikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman terhadap Novel Baswedan.
Penyidik sudah mengirimkan jadwal pemanggilan kepada penyidik KPK untuk diambil keterangannya. Namun, Adi belum dapat menyampaikan jadwal pemeriksaan terhadap penyidik KPK.
Rencananya, penyidik polisi akan memanggil sebanyak lima orang penyidik KPK. Diharapkan, penyidik KPK dapat memenuhi panggilan penyidik polisi. Keterangan itu nantinya untuk mendukung konstruksi hukum yang dibangun penyidik berdasarkan laporan dari Aris Budiman.
Kelima orang penyidik KPK itu merupakan orang yang mengetahui adanya tulisan dari Novel Baswedan yang dialamatkan ke email milik Aris Budiman.
"Karena pada waktu itu kan Pak Aris Budiman sebagai Dirdik. Nah, orang ini yang berada di lingkungan penyidikan," jelas Adi.
Penyidik polisi belum sampai dalam pemeriksaan saksi ahli. Di mana rencananya penyidik akan memeriksa ahli bahasa.
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi saksi saja. Belum ke ahli," ucap Adi. (Ayp)
Baca juga berita terkait Aris Budiman dan Novel Baswedan di: Kapolri: Aris Budiman Sosok Yang Jujur