Polda Metro Bekuk Tiga Kelompok Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

Kamis, 08 Juli 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengamankan tiga kelompok yang diduga melakukan penimbunan obat-obatan terapi penanganan COVID-19 dan tabung oksigen.

"Kami sudah tangkap tiga kelompok (penimbun obat). Baik itu, Avigan, Ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Kamis (8/7).

Ia belum bisa membeberkan identitas kelompok tersebut karena masih proses penyelidikan.

Baca Juga:

Ini Penyebab Masyarakat Kesulitan Cari Obat Rujukan COVID-19

Fadil juga memastikan akan terus mengusut pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk meraup keuntungan.

Salah satunya dengan menimbun obat dan tabung oksigen.

"Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek-apotek agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat," tuturnya.

Ilustrasi obat Ivermectin. (Foto: Antara)
Ilustrasi obat Ivermectin. (Foto: Antara)


Polda Metro Jaya, lanjut Fadil, juga melakukan pemantauan dan pengawalan distribusi obat dan tabung oksigen yang saat ini dibutuhkan dalam penanganan COVID-19.

Hal ini untuk menjaga lonjakan harga.

"Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET," pungkasnya.

Baca Juga:

Kejati DKI Buat Operasi Intelijen Yustisial Deteksi Kelangkaan Obat dan Oksigen

Sementara itu, Fadil berencana untuk meminta seluruh polres membuat gerai vaksinasi keliling.

Sehingga, target percepatan pertumbuhan herd immunity bisa segera terwujud.

"Semoga ini bisa mempercepat herd immunity di wilayah Jakarta," tandasnya. (Knu)

Baca Juga:

KPPU Temukan Harga Obat Melebihi HET dan Kekosongan Tabung Oksigen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan