Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
Rabu, 08 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti secara hukum insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo.
Penyidikan proses hukum terkait ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny itu mulai berjalan resmi setelah proses identifikasi tuntas.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Surabaya, Selasa (7/10).
Baca juga:
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Menurut Jules, saat ini penyelidikan tengah dilakukan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah proses identifikasi selesai. Dia meminta masyarakat dan keluarga korban untuk bersabar dan memberi ruang bagi tim DVI untuk bekerja secara maksimal.
“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” tuturnya, dikutip Antara.
Proses pencarian korban di lokasi kejadian telah dinyatakan selesai oleh tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Namun, proses identifikasi jenazah masih berlanjut sebagai bagian dari penanganan bencana.
Baca juga:
Ponpes Al Khoziny Runtuh Diduga Dipakai Sebelum Serah Terima, Bahaya Konstruksi Belum Laik Fungsi
Lebih jauh, Kombes Jules mengungkapkan Polda Jatim juga sudah mulai melakukan evaluasi terhadap struktur bangunan yang ambruk
“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan melangkah ke sana. Pengambilan sampel seperti tulangan dan beton dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan serta pembersihan lokasi,” tandasnya.
Hingga Selasa malam, tim DVI Polda Jatim telah berhasil mengidentifikasi 17 jenazah korban. Secara keseluruhan, tim gabungan telah mengidentifikasi 34 korban dari total 67 kantong jenazah yang diterima. (*)