Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PKS: Bansos Uang Kes Lebih Banyak Mudaratnya

Zulfikar Sy - Senin, 19 April 2021

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) COVID-19 melalui uang kes lebih banyak mudaratnya ketimbang transfer ke rekening langsung penerima dan bentuk barang.

"Jadi, kalau pemberian kesnya itu adalah cash money ya itu tentu jauh lebih mudarat. Tapi ketika pemberian kesnya berupa transfer kes ke rekening penerima, maka itu saya kira cara yang paling aman," kata anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf kepada wartawan, Senin (19/4).

Meskipun, kata Bukhori, masih tetap saja ada penyimpangan-penyimpangan di lapangan terkait penyaluran bansos COVID-19 sebagaimana belakangan marak oknum penjabat desa korupsi.

Baca Juga:

Besok Bansos COVID-19 Pempus Cair, Turun Dobel Rp600 Ribu

"Jadi kalau sepanjang diberikan cash money ini bahaya. Tapi ketika ditransfer kemudian ada untuk 'itunya' harus melalui izin desa misalnya, kelurahan, itu bahaya," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR ini menilai, yang terpenting dalam hal penyaluran bansos adalah sistem yang harus akuntabel dan transparan.

Penyaluran bansos tunai di Jakarta. (Foto: Asropih).
Penyaluran bansos tunai di Jakarta. (Foto: Asropih)

"Perbaikan dalam sistemnya, data, kontrol dan pengawasan. Selama ini formula pengawasannya sangat lemah juga," kata Bukhori.

Penyaluran bansos COVID19 dalam bentuk uang menjadi sorotan publik. Pasalnya, di beberapa daerah terjadi praktik rasuah yang melibatkan oknum pejabat tingkat bawah dalam hal ini desa.

Baca Juga:

Perpanjang Bansos Tunai, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pusat

Salah satunya, oknum staf di Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam hukuman maksimal lima tahun karena menjadi tersangka penilapan dana bantuan sosial (bansos) pandemi COVID-19.

Selain itu, oknum Kepala Desa Sukowarno di Sumatera Selatan Askari (43) dituntut oleh jaksa dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta karena menyelewengkan dana bansos COVID-19. (Pon)

Baca Juga:

Kemensos Akui Ada Data Penerima Bansos Tunai Miliki NIK dan Alamat Tidak Valid

Baca Artikel Asli