PKS: Bansos Uang Kes Lebih Banyak Mudaratnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 April 2021
PKS: Bansos Uang Kes Lebih Banyak Mudaratnya

Pencairan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan tahap II oleh Kementerian Sosial RI, Minggu (18/4/2021) (ANTARA/HO-Kemensos RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) COVID-19 melalui uang kes lebih banyak mudaratnya ketimbang transfer ke rekening langsung penerima dan bentuk barang.

"Jadi, kalau pemberian kesnya itu adalah cash money ya itu tentu jauh lebih mudarat. Tapi ketika pemberian kesnya berupa transfer kes ke rekening penerima, maka itu saya kira cara yang paling aman," kata anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf kepada wartawan, Senin (19/4).

Meskipun, kata Bukhori, masih tetap saja ada penyimpangan-penyimpangan di lapangan terkait penyaluran bansos COVID-19 sebagaimana belakangan marak oknum penjabat desa korupsi.

Baca Juga:

Besok Bansos COVID-19 Pempus Cair, Turun Dobel Rp600 Ribu

"Jadi kalau sepanjang diberikan cash money ini bahaya. Tapi ketika ditransfer kemudian ada untuk 'itunya' harus melalui izin desa misalnya, kelurahan, itu bahaya," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR ini menilai, yang terpenting dalam hal penyaluran bansos adalah sistem yang harus akuntabel dan transparan.

Penyaluran bansos tunai di Jakarta. (Foto: Asropih).
Penyaluran bansos tunai di Jakarta. (Foto: Asropih)

"Perbaikan dalam sistemnya, data, kontrol dan pengawasan. Selama ini formula pengawasannya sangat lemah juga," kata Bukhori.

Penyaluran bansos COVID19 dalam bentuk uang menjadi sorotan publik. Pasalnya, di beberapa daerah terjadi praktik rasuah yang melibatkan oknum pejabat tingkat bawah dalam hal ini desa.

Baca Juga:

Perpanjang Bansos Tunai, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pusat

Salah satunya, oknum staf di Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam hukuman maksimal lima tahun karena menjadi tersangka penilapan dana bantuan sosial (bansos) pandemi COVID-19.

Selain itu, oknum Kepala Desa Sukowarno di Sumatera Selatan Askari (43) dituntut oleh jaksa dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta karena menyelewengkan dana bansos COVID-19. (Pon)

Baca Juga:

Kemensos Akui Ada Data Penerima Bansos Tunai Miliki NIK dan Alamat Tidak Valid

#Bansos Tunai #Dana Bansos #PKS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Berita
Aplikasi Cek Bansos BLT Kesra 2026: Cara Daftar dan Ajukan Usulan Lewat HP
Simak cara menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan usulan BLT Kesra 2026 lewat HP, mengecek desil DTSEN, dan mengetahui alternatif bansos.
ImanK - Jumat, 09 Oktober 2026
Aplikasi Cek Bansos BLT Kesra 2026: Cara Daftar dan Ajukan Usulan Lewat HP
Indonesia
Cara Daftar Agen Perlinsos Buat Bantu Tetangga Cairkan Bansos 2027
Mau bantu tetangga dapat bansos 2027? Yuk intip cara daftar jadi Agen Perlinsos resmi dari Kemensos. Siapapun bisa gabung, cek syarat dan langkah mudahnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2026
Cara Daftar Agen Perlinsos Buat Bantu Tetangga Cairkan Bansos 2027
Indonesia
BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek Syarat dan Jadwal Bantuan Subsidi Upah di Sini
BSU 2026 kembali cair! Pemerintah siapkan Bantuan Subsidi Upah Rp 900 ribu untuk 13,3 juta pekerja. Cek syarat, jadwal, dan cara cek BSU Kemnaker terbaru di sini.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Oktober 2026
BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek Syarat dan Jadwal Bantuan Subsidi Upah di Sini
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Berita
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Simak cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi menggunakan NIK KTP.
ImanK - Minggu, 27 September 2026
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Indonesia
Trik Jitu Lolos Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 September 2026, Cek Status Bansos Kamu di Sini
Bingung cara daftar BLT Kesra Rp900.000? Temukan panduan lengkap syarat penerima, langkah daftar via Aplikasi Cek Bansos, dan info pencairan September 2026 di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Trik Jitu Lolos Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 September 2026, Cek Status Bansos Kamu di Sini
Indonesia
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Kabar gembira! Luhut pastikan uji coba bansos tunai langsung cair awal 2027. Nggak ada lagi bansos barang, penyaluran dijamin aman pakai AI dan biometrik. Cek infonya di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Berita
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Cara cek desil bansos pakai NIK melalui Cek Bansos Kemensos. Simak arti desil 1-10, desil prioritas bansos, dan cara melihat status DTSEN.
ImanK - Rabu, 12 Agustus 2026
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Bagikan