Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PKB Imbau Masyarakat Tak Musuhi Mantan Kader HTI

Noer Ardiansjah - Kamis, 03 Agustus 2017

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengimbau masyarakat untuk tidak memusuhi mantan pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) setelah pembubaran oleh pemerintah.

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas, tidak ada pilihan untuk kita. HTI resmi dilarang karena visi misi yang bertentangan. Namun, jangan pula pengikutnya dimusuhi, mari kita rangkul dan hidup bersama," kata Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar di Bekasi, Rabu (2/8).

Menurut dia, mantan pengikut HTI harus sama-sama bergerak dan bekerja sesuai dengan koridor yang digariskan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mari bersama bergerak dan bekerja sesuai dengan UUD 45 dan NKRI demi Indonesia yang lebih baik lagi," kata dia.

Setelah dibubarkannya HTI, kata dia, praktis tidak diperkenankan bagi pengurus maupun anggotanya beraktivitas di wilayah hukum Indonesia.

Namun, dirinya mengajak masyarakat untuk tidak memusuhi dan menyudutkan para pengikutnya, namun berikan mereka kesempatan untuk memperbaiki cara pandang terhadap keutuhan NKRI.

"Saya tidak setuju kalau ada pelarangan terhadap mantan pengikut HTI untuk beraktivitas ini dan itu. Yang terpenting organisasinya sudah dibubarkan," katanya.

Termasuk adanya resistensi sebagian kalangan terhadap keanggotaan HTI yang kini merambah hingga ke struktural pemerintahan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Apa pun profesinya, yang penting mereka harus kembali bersama membangun NKRI," tandasnya. (*)

Sumber: ANTARA

Baca Artikel Asli