Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Tunggu Arahan Kemendagri

Kamis, 06 Juni 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menetapkan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka, dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penetapan AL sebagai tersangka, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor: 1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 pada tanggal yang sama.

Dalam kasus tersebut AL secara aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.

Di mana, tujuannya untuk mengarahkan agar PT PGA memenuhi persyaratan dalam proses lelang dan akhirnya PT PGA memenangkan lelang investasi Bangun Guna Serah Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka dan menerima sejumlah uang melalui transfer ke rekening pribadinya dan keluarganya.

Baca juga:

KPK Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Tersangka AL juga meminta untuk memasok kebutuhan material tertentu dalam proyek kegiatan pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong tersebut.

Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, soal pengisian jabatan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyusul penetapan tersangka terhadap Pj Bupati KBB Arsan Latif dalam dugaan kasus korupsi Pasar Cigasong, masih tunggu arahan Kemendagri.

"Tunggu nanti arahan dari Kementerian Dalam Negeri, kan ada tahapannya, sementara ya Pak Pj KBB melaksanakan tugas dengan semestinya," kata Herman di Gedung Sate Bandung, Rabu (6/6).

Arahan tersebut, kata Herman akan didapatkan selepas pihak Pemprov Jabar mengirimkan surat terkait status hukum Arsan Latif yang tengah dipersiapkan Pemprov Jabar.

Baca juga:

Gerard Pique Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Piala Super Spanyol

Pukat UGM Ingin Jampidsus Kejagung Tak Tebang Pilih Kasus Korupsi

"Kami sedang menyiapkan korespondensi surat ke pak menteri yang ditandatangani pak Pj Gubernur Jabar, tentu kami meminta arahan dari pak menteri terkait tindaklanjutnya," katanya.

Pengiriman surat tersebut, sesuai dengan mekanisme yang ada. Selain itu, Pemprov Jabar fokus agar pelayanan publik di Bandung Barat tetap berjalan.

"Yang pasti gubernur titip pelayanan publik di Bandung Barat tetap kita kawal itu yang paling penting, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik," katanya dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan