Pimpinan KPK Akui Tolak Usul Penyidik Cegah Hasto ke luar Negeri
Rabu, 12 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Penyidik KPK sempat mengusulkan mencegah Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Usulan penyidik itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Akan tetapi, kata dia, pimpinan KPK menolak usulan penyidik dan memerintahkan agar pencegahan ditunda.
“Iya (pimpinan KPK disposisi atau perintahkan pencegahan Hasto) tunda,” kata Alex, ketika dikonfirmasi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6).
Menurut Alex, langkah pencegahan terhadap Hasto belum perlu dilakukan karena bersikap kooperatif terkait penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku. “Itu tadi kooperatif yang bersangkutan akan datang,” tegasnya.
Baca juga:
Kubu Hasto Minta Komnas HAM Panggil Kapolri Terkait Peristiwa di KPK
Alex juga menghargai sikap Hasto yang menghormati proses hukum dengan memenuhi setiap panggilan penyidik KPK. Oleh karenanya, dia menegaskan upaya pencegahan terhadap Hasto tidak relevan.
“Sepanjang yang bersangkutan (Hasto) ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK, tidak ada relevansi juga dilakukan pencegahan,” tutup pimpinan lembaga antirasuah itu. (Pon)