Pimpinan DPRD DKI Minta Pemprov Persiapkan Syarat Program Sekolah Swasta Gratis
Rabu, 25 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta wajib mempersiapkan seluruh persyaratan agar program pendidikan gratis untuk sekolah negeri maupun swasta dapat terlaksana pada tahun 2025.
Salah satunya yaitu melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
"Perlu ada persiapan kita untuk menyelesaikan Perda Pendidikan atau alas haknya harus kita selesaikan. Payungnya kita harus selesaikan baru kita siapkan anggarannya itu," ujar Wakil Ketua DRPD DKI Jakarta Basri Baco di Jakarta, Rabu (25/12).
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas.
Salah satu diantaranya yaitu program pendidikan gratis baik sekolah negeri maupun swasta yang telah dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun.
Baca juga:
Pimpinan DPRD DKI: Sekolah Swasta Gratis Bukan untuk Kalangan Mampu
Dari hasil evaluasi, sambung Baco, Pemprov belum mencantumkan persiapan dan alokasi dana program pendidikan gratis secara rinci.
"Persiapannya untuk sekolah gratis terkait penganggarannya itu seperti apa ya rencananya nanti karena kalau dilihat secara detail sepertinya belum dialokasikan," tambah dia.
Dengan begitu, harap dia, Pemprov DKI segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Tujuannya agar aturan mengenai program sekolah gratis memiliki dasar hukum yang kuat.
Sehingga terwujudnya program sekolah gratis dapat direalisasikan pada Juli Tahun 2025.
"Rencananya, ketika saya di Komisi E itu mulai diterapkan adalah tahun ajaran baru yaitu sekitar bulan Juli, dimulai dengan PPDB bersama Juli 2025," harap dia.
Baca juga:
Anggaran Sekolah Swasta Gratis Pemprov DKI Lebih dari Rp 2 Triliun
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali memastikan perencanaan program pendidikan gratis secara khusus akan mulai dibahas pada Januari 2025.
Tentunya hal itu sesuai dengan kesepakatan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Insya Allah, kita sepakat antara kami dengan DPRD akan bahas ini sejak awal tahun anggaran 2025. Mudah-mudahan di bulan Januari sudah kita mulai bahas ini soal sekolah gratis," terangnya. (Asp)