Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Jumat, 05 September 2025 -
Merahputih.com - Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Pimpinan DPR menyatakan bahwa seluruh Fraksi menyepakati sejumlah tuntutan dari 17+8 Tuntutan Rakyat dengan tenggat waktu jati ini, di antaranya menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 202, menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri, kecuali jika ada undangan kenegaraan sejak tanggal 1 September 2025, serta akan terus mengkaji tuntutan lain yang disesuaikan dengan kerja-kerja prioritas DPR. (MP/Didik Setiawan).