Pimpin KPK, Taufiequrachman Ruki Langsung Inventarisasi Masalah
Jumat, 20 Februari 2015 -
MerahPutih Nasional - Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki langsung tancap gas dengan menginvetarisasi masalah yang menghambat kinerja lembaga antirasuah tersebut.
"Selamat bertemu kembali. Subhanallah, bukan saya enggak mau bersyukur. Bukan anugerah tapi apapun penyikapan kita adalah kalau ini anugerah maka saya tidak bisa tidak harus bersyukur karena masih dipercaya. Kalau ini amanah, ini berat karena bertanggung jawab kepada Tuhan dan bangsa," tutur Ruki saat konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2).
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Taufik itu juga mengaku tidak terlalu sulit mengenali penyidik, pegawai dan karyawan laipnnya KPK. Sebab, kata dia masih ada orang-orang lama di kantor lembaga antikorupsi tersebut. Ruki juga mengaku sudah menginventarisasi masalah yang ada di KPK.
"Kami sudah membicarakan banyak hal terutama menginventarisasi masalah yang ada di KPK saat ini dan mencari solusi," kata mantan Ketua KPK periode 2003-2007.
BACA JUGA: Mantan Ketua KPK: Penangkapan Tersangka Ada Etikanya, Polri dan KPK Harus Bersikap Dewasa
Setelah melakukan inventarisasi masalah, ia menegaskan pihaknya juga sudah membagi tugas komisioner KPK. Namun, pembagian tugas itu berbeda dengan masa kepemimpinan KPK masa lalu. Sebab, kata dia, lima pimpinan KPK saat ini tidak menangani bidang-bidang penugasan KPK.
"Kalau dulu zamannya saya, Pak Tumpak menangani penindakan, Pak Ery pengawasan internal. Tahun ini akan kami garap bersama-sama. Kalau ada Deputi yang kosong akan kita isi. Baik dari internal maupun eksternal tapi tetap sesuai prosedur," katanya.
Taufik Ruki bersama Johan Budi SP, Indriyanto Seno Adji ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Plt pimpinan KPK 2011-2015 untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas. Samad dan Bambang mundur sebagai pimpinan KPK karena masih terlilit kasus pidana, adapun Busyro sudah habis masa jabatannya sejak tahun lalu. (hur)