Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pidato Kenegaraan Jokowi Jangan Hanya Lip Service Semata

Andika Pratama - Senin, 16 Agustus 2021

MerahPutih.com - Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sidang Tahunan MPR/DPR pada Senin (16/8) pagi WIB menuai sorotan dari sejumlah pihak.

Anggota DPR RI, Fahmi Alaydroes menilai, ucapan Presiden Jokowi harua dibuktikan dengan kebijakan yang nyata di level bawah. Dengan begitu ia akan mencerminkan sikap seorang pemimpin yang negarawan.

Baca Juga

Pidato Jokowi Harus Jadi Program Terealisasi

"Tentu saja, kita semua berharap kali ini ucapan tersebut dapat dibuktikan dalam dunia nyata, bukan hanya sekedar ‘lip service’," kata Fahmi di Jakarta, Senin (16/8).

Menurut Fahmi, sikap terbuka dan siap berubah mesti dibuktikan secara kongkrit. "Pak Jokowi mesti bersikap legowo dengan berbagai masukan dan kritik, meskipun pahit sekalipun,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Bahkan, kata Fahmy, akan lebih elegan bila para pakar, pengamat, bahkan lawan-lawan politik yang kerap memberikan kritik diundang untuk bertemu dan secara langsung menyampaikan usulan dan kritik mereka.

“Bila ini dilakukan, tentu saja akan menjadikan pak Jokowi menjadi Presiden yang akan dihormati. Sekaligus mendapat masukan-masukan yang berharga dan luar biasa untuk dijadikan bahan dan pertimbangan dalam merumuskan dan memutuskan kebijakan,” ujarnya.

Sikap bahu membahu dan saling bergandengan tangan, kata Fahmy, merupakan keniscayaan untuk menghadapi berbagai problematika bangsa, terlebih dalam suasana pandemi yang sangat memberatkan ini.

“Pak Jokowi mesti mau dan legowo untuk merangkul berbagai pihak elemen bangsa dan negara.,” papar Anggota DPR asal Dapil Jabar V ini. (Knu)

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai, penanganan pandemi COVID-19 yang sudah berjalan 1,5 tahun belakangan belum efektif. Salah satu penyebabnya ialah krisis komunikasi yang harus segera dibenahi oleh Jokowi.

“Pemerintah perlu memperkuat komunikasi publik dalam penanganan pandemi COVID-19, salah satunya dengan menunjuk juru bicara utama sebagai modal untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat,” ujar Mardani.

Dalam pemaparannya, Mardani juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memperbaiki pola komunikasi dengan pemerintah daerah.

Hal ini menurutnya penting untuk mengurangi adanya ketidaksinkronan dalam harmonisasi kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang sering kali berubah-ubah khususnya di bidang kesehatan dan ekonomi.

Mardani juga menyebutkan pelayanan kesehatan harus diperkuat sebagai upaya penanganan krisis pandemi ini.

“Pemerintah tidak punya pilihan lain kecuali memperkuat pelayanan kesehatan dan menggenjot pelaksanaan vaksinasi. ” jelas Mardani.

Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)
Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR RI, Senin, 16 Agustus 2021. (Foto: MP/Youtube)

Mardani menambahkan, disamping pelayanan kesehatan yang perlu diperkuat, kesejahteraan para tenaga kesehatan juga harus diperhatikan oleh pemerintah.

Sebagai garda terdepan dan faktor pendukung pelayanan kesehatan yang efektif. Sudah selayaknya para tenaga kesehatan mendapatkan apresiasi dan dukungan khusus dari pemerintah yaitu berupa insentif yang menjadi hak nakes.

“Jangan sampai ada tunggakan-tunggakan klaim dana penanganan COVID-19 yang belum ditunaikan, supaya operasional dan pelayanan rumah sakit tetap optimal dan demi kesejahteraan nakes yang telah berjuang.” tambahnya.

Selain itu, Mardani mengungkapkan penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo yang kedua ini perlu mendapat perhatian publik. Sebabnya, ada beberapa Undang-Undang yang penuh kontroversi dan berpotensi menimbulkan masalah moral penegakan hukum.

“Masalah pembentukan UU KPK, omnibus law Cipta Kerja, UU Darurat Pandemi COVID-19 hingga perubahan statuta UI, misalnya, jelas menggambarkan problema mendasar dari dunia hukum kita, adanya manipulasi fungsi hukum oleh pemegang kekuasaan yang membutakan masyarakat” papar Mardani.

Mardani juga sangat menyayangkan absennya ucapan duka atas ratusan ribu rakyat yang meninggal akibat COVID-19 dari Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya.

Hal ini sangat disayangkan mengingat banyaknya masyarakat Indonesia yang kehilangan baik keluarga, sanak saudara, serta gugurnya para pejuang tenaga kesehatan di tengah pandemi ini.

“Seharusnya dalam pidato kenegaraannya, Presiden Jokowi meminta maaf dan turut berduka cita mewakili pemerintah dan negara atas wafatnya hampir 120 ribu rakyat Indonesia akibat pandemi COVID-19 ini.” tutupnya. (Knu)

Baca Juga

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Singgung Gaya Hidup Serba Daring

Baca Artikel Asli